Sebelumnya
Selain menyasar sistem pelaporan, Pansus juga menyoroti buruknya pengaturan parkir on street di berbagai wilayah strategis ibukota. Banyak ditemukan lokasi parkir on street yang tidak tertib secara operasional. Pemberlakuan tarif tidak jelas. Bahkan, cenderung dikuasai pihak yang tidak setor ke kas daerah.
“Parkir on-street harus menjadi sumber PAD yang sehat dan tertata, bukan ruang abu-abu yang merugikan daerah,” kata Gusti Arief.
Selain itu, sambung Gusti Arief, pengaturan parkir on street seharusnya memberi kenyamanan dan kepastian bagi pengguna kendaraan. “Bukan malah menambah kekacauan lalu lintas,” tutur dia.
Pansus juga mendorong agar pengelolaan parkir on street dikaji ulang secara menyeluruh. Baik dari sisi penataan zonasi dan tarif progresif. Termasuk pula sistem pembayaran, maupun model kelembagaan pengelolaan dengan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik.
Baca juga : Chelsea Kerja Keras Bukan Menang Hoki
Dalam rapat sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui kebocoran dana dalam pengelolaan parkir. Dia mengungkapkan, kebocoran dana terjadi akibat ulah orang tidak bertanggung jawab. Seperti preman dan juru parkir (jukir) liar.
Karena itu, Syafrin mendorong digitalisasi pengelolaan perparkiran di 200 ruas jalan oleh Unit Pelaksana (UP) Perparkiran. Bahkan, kerusakan fasilitas Terminal Parkir Elektronik (TPE) sebanyak 216 unit bakal segera diperbaiki.
Kasubag Keuangan UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Dhani Grahutama mengatakan, pihaknya terus membenahi sistem pengelolaan parkir. Termasuk menindaklanjuti rekomendasi Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta terkait pengelolaan parkir.
Dhani menjelaskan, salah satu fokus pembahasan adalah peran operator swasta dalam pengelolaan parkir di ruang milik jalan, yang berdampak pada penerimaan pajak parkir. Menurutnya, pajak parkir dihitung berdasarkan pendapatan dari lokasi yang dikelola operator swasta.
Baca juga : Formula 1, Karier Tsunoda Di Ujung Tanduk
“Karena itu, integrasi data antara operator swasta dengan Bapenda, termasuk dengan kami di UPP, sangat penting untuk memastikan akurasi pelaporan dan transparansi pendapatan,” ujar Dhani.
Menurutnya, sejumlah operator swasta sudah menyatakan kesiapan untuk mendukung digitalisasi perparkiran, termasuk sistem pelaporan secara real time.
Terkait usulan penyesuaian tarif parkir, Dhani menjelaskan bahwa kajian telah dilakukan sejak 2019. Namun, implementasinya tertunda akibat pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat.
“Tahun 2022 kami sudah evaluasi lagi, tapi belum dilanjutkan karena situasi ekonomi. Namun, saat ini sudah ada arahan pimpinan untuk kembali mengkaji penyesuaian tarif,” imbuhnya.
Baca juga : Soal Tarif, Indonesia Nego Lewat Impor dan Investasi
Dhani juga menuturkan, UP Perparkiran mulai mengembangkan sistem parkir nontunai (cashless) dan pemantauan pendapatan secara real time, dimulai dari lokasi parkir yang dikelola langsung oleh UP Perparkiran.
“Saat ini kami fokus dulu ke internal agar lokasi-lokasi seperti Monas bisa termonitor pendapatannya secara real time. Target awal kami cashless dulu, lalu lanjut ke integrasi data,” jelasnya.
Untuk sistem digital on street, Dishub telah memiliki aplikasi JakParkir yang tahun ini ditargetkan mencakup 25 ruas jalan. Sementara untuk lokasi off street milik Pemprov, pengembangan aplikasi baru sedang dilakukan.
“Mudah-mudahan tahun depan, lokasi-lokasi parkir off street milik Pemda sudah bisa terkoneksi secara online. Untuk operator swasta, itu akan dilakukan bertahap,” tandasnya. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.