Sebelumnya
23.405 Kendaraan Putar Balik
Polri mencatat ada berbagai modus yang digunakan pemudik untuk kembali ke kampung halamannya selama Operasi Ketupat yang digelar sejak 24 April lalu.
"Lewat jalan arteri dan jalan tikus, lalu kendaraan truk dimodifikasi untuk angkut orang. Seperti yang tidak disangka, penumpang ditaruh di truk molen. Akhirnya petugas kepolisian tidak melihat, lolos ke daerah," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Argo Yuwono di media center Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta.
Baca juga : Menhub: Maaf, Mudik Tetap Dilarang
Argo mengungkapkan, hingga hari ke-9 larangan mudik atau per 2 Mei, dari 58 titik pemeriksaan dari Banten hingga Surabaya, ada 23.405 kendaraan diminta putar balik karena hendak mudik.
"Seluruhnya kita lakukan pemeriksaan, dan sanksinya kembalikan ke rumah masing-masing. Untuk pengemudi angkutan massal, kita kenakan pasal 308 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman dua bulan kurungan dan denda Rp 500 ribu,"paparnya.
Argo menyakinkan, petugas terus berupaya untuk memberi pemahaman kepada pemudik. Sekitar 171 ribuan personel diturunkan dibantu TNI, dengan tetap mengedepankan persuasif dan humanis.
Baca juga : Ketua DPD Minta Masyarakat Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19
Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo berjanji petugasnya di lapangan tak akan main mata dengan warga yang masih nekat mudik. Bagi anggota polisi yang terbukti menerima suap, langsung dipecat.
Sambodo meminta masyarakat melapor apabila menemukan ada anggota yang kongkalikong dengan pemudik. Bisa dengan merekam video jika menemukan ada anggota yang lagi terima suap melanggar aturan tentang mudik.
Jika ada yang menemukan anggota bermain mata dengan pemudik, agar bisa lolos dengan membayar, tolong dilaporkan. Kalau perlu videokan, sehingga bisa kami usulkan untuk dipecat. Kami diawasi, sehingga kami yakin anggota tak akan berani main-main," tegasnya. [FAQ]
Baca juga : Kemenag Siapkan Opsi Pemulangan Dana Haji
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.