BREAKING NEWS
 

Dishub DKI Diminta Lebih Gencar Lagi Sosialisasi Larangan Mudik Ke Warga

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Minggu, 10 Mei 2020 07:49 WIB
Situasi jalanan di Jakarta saat diterapkannya PSBB beberapa waktu lalu. (Foto: Tedy O. Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Syafrin menegaskan, pihaknya terus menjalankan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H. Serta, Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 soal kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Sampai sekarang larangan mudik tetap berlaku. Meski ada keputusan dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang mengizinkan seluruh transportasi beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam SE Gugus Tugas Covid-19 itu kan juga ada pengecualian. Tapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Jadi tetap akan mengacu ke sana,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya langsung mengawasi di lapangan soal SE Gugus Tugas Covid-19 yang memperbolehkan orang tertentu seperti ASN, TNI dan Polri, pegawai BUMN, lembaga usaha, yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 untuk menggunakan transportasi selama ada larangan mudik.

Baca juga : Dubes Jerman Peter Schoof Puji PSBB dan Larangan Mudik

Syafrin menyebut, kategori warga yang boleh menggunakan transportasi sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 adalah mereka yang bekerja menangani virus menular itu. Lalu selain instansi pemerintah, pihak swasta juga diperbolehkan dan orang yang sakit.

“Tentu kalau orang sakit akan dirujuk dari daerah ke rumah sakit Jakarta, pasti perlu perjalanan dia. kemudian pekerja di luar negeri yang pulang dan mahasiswa, itu tentu harus difasilitasi untuk sampai ke kampung halaman. kalau instansi, dengan surat tugasnya,” pungkas Syafrin.

Sementara kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Edy Sufaat mengungkapkan, Dishub masih menempatkan personelnya di 18 titik jaga lokasi PSBB. Sebanyak 18 titik ini, terdiri atas tol dan jalan arteri, dengan masing-masing titik diisi oleh orang. Selain melakukan penjagaan di titik yang ditentukan, Dishub juga melakukan penjagaan dengan cara mobile ke wilayah dan kecamatan.

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Pelototi Stok dan Distribusi Pangan

“Ada 3 titik tol, 15 titik jalan arteri. Begitu masing-masing diisi rata-rata 4 orang. Selain itu, kita juga melakukan mobile di masing-masing wilayah PSBB. Selain di titik, kita mobile ke masing-masing wilayah. ada kecamatan juga. Di masing-masing kecamatan rata-rata antara 25-30 dibagi per shift,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga berkolaborasi dengan daerah penyangga, seperti kota Bekasi, untuk membantu PSBB yang keluar-masuk Jakarta-Bekasi. atau sebaliknya, Bekasi-Jakarta di titik-titik perbatasan. antara lain Jalan Raya Bekasi yang di Patung Elang Bondol. “Kalau dengan Depok, kami hanya ada di perbatasan tapi untuk komunikasi tetap jalin komunikasi,” tutur Edy.

Tak hanya itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Polda untuk menjaga pemudik di dua titik. “Untuk larangan mudik ada dua titik yang kita koordinasikan dengan Polda. Di titik gerbang Tol Cikarang Barat 3 dan tol gerbang Cibitung kilometer 26. Personelnya masing-masing 4 orang per titik per shift. ada 3 shift,” pungkasnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense