Dark/Light Mode

Presiden Akhirnya Keluarkan Larangan Mudik

Kamis, 9 April 2020 16:01 WIB
Presiden Akhirnya Keluarkan Larangan Mudik

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi dengan tegas melarang ASN, TNI/ Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik tahun ini. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

"Tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta Pegawai BUMN dilarang mudik," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung dari Istana Presiden, Kamis (9/4).

Sementara untuk masyarakat umum, larangan mudik akan diputuskan di lapangan. Setelah mengevaluasi apa yang menjadi alasan untuk pulang kampung.

Baca juga : Muhadjir: Presiden Minta Masyarakat Bersatu Lawan Corona

Agar mengurungkan niat masyarakat untuk mudik, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial. Khususnya, di wilayah Jabodetabek.

"Bantuan sosial khusus untuk Jabodetabek ini agar warga tidak mudik," lanjut Jokowi.

Langkah lain, pemerintah juga akan melakukan pembatasan kapasitas penumpang baik kepada kendaraan transportasi umum maupun kendaraan pribadi. Dengan memperhatikan prosedur physical distancing.

Baca juga : Presiden Minta Pemda Segera Realokasi Anggaran Buat Bansos

Kendati demikian, Jokowi mengaku bahwa pemerintah tidak bisa serta-merta melarang masyarakat untuk mudik. Karena, menurutnya, ada hal-hal yang harus dikalkulasi secara matang.

"Bahwa ada 2 kelompok pemudik, yang tidak bisa begitu saja kita larang-larang," sebut Jokowi 

Pertama, ada warga yang terpaksa pulang kampung karena alasan ekonomi. Terutama, setelah diterapkannya pembatasan sosial yang mengakibatkan penghasilan menurun. "Bahkan tidak memiliki penghasilan," tandas Jokowi.

Baca juga : Penurunan Harga Minyak Dunia Harus Disikapi Dengan Bijak

Sementara kelompok yang kedua, adalah warga yang mudik karena tradisi.

"Tapi sekali lagi, larangan mudik untuk ASN, TNI/Polri dan pegawai BUMN serta anak perusahaannya,  itu per hari ini saya sampaikan," tegas Jokowi. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.