BREAKING NEWS
 

Jika Semuanya Sudah Dan Mau Dibuka

Warga Bingung, Buat Apa PSBB Pake Diperpanjang

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Minggu, 7 Juni 2020 06:46 WIB
Suasana pusat perbelanjaan Thamrin City di Jakarta, Senin (1/6) akan dibuka kembali di masa PSBB Transisi dengan tetap menjalanlan protokol kesehatan. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

 Sebelumnya 
Seperti diketahui, PSBB transisi mulai berlaku 5 Juni hingga 30 Juni 2020. Sejumlah sektor ekonomi, sosial, dan budaya alami kelonggaran dan diperbolehkan kembali beroperasi. Meski demikian, Pemprov DKI tetap meminta protokol kesehatan diterapkan. Seperti pembatasan aktivitas dan jumlah orang, menjaga jarak aman atau physical distancing, dan mengenakan masker selama beraktivitas.

“Prinsipnya ini adalah sektor sektor yang mulai dibuka pada masa transisi, tapi lagilagi (dibatasi) 50 persen kapasitasnya dan jarak aman dijaga,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Baca juga : Penghentian Operasi Layanan Bus AKAP Diperpanjang

Misalnya untuk rumah ibadah, Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan rumah ibadah kembali buka Jumat (5/6). Rumah ibadah seperti masjid, gereja, kelenteng, pura dan lainnya sudah diperbolehkan melaksanakan ibadah rutin.

Namun, Anies menegaskan, pelaksanaan ibadah di rumah ibadah harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Seperti jarak satu meter, tidak memakai karpet dan AC, dan protokol kesehatan lainnya.

Baca juga : Tak Punya Surat Izin, Jangan Harap Bisa Keluar Masuk Jakarta

Ditegaskan Anies, selama masa transisi ini, semua peraturan, khususnya sanksi masih berlaku. Petugas tetap akan menegakkan aturan bagi yang melanggar. Misalnya penggunaan ancaman denda Rp 250.000 tetap berlaku untuk warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa masker.

“Dalam masa transisi ini semua peraturan mengenai sanksi terhadap pelanggaran pembatasan tetap berlaku dan akan tetap ditegakkan mulai dari kegiatan usaha dan kegiatan kemasyarakatan,” tegasnya.

Baca juga : Harga Bawang Merah Dan Gula Pasir Tinggi, Jokowi Perintahkan Cek Lapangan

Disebutkan Anies, jika di tengah masa transisi, evaluasinya menunjukkan angka yang buruk, maka kegiatan di luar rumah yang dibuka, akan langsung ditutup kembali. Istilahnya rem darurat atau emergency break policy.

“Karenanya, butuh kedisiplinan dan kerja sama seluruh pihak. Bahwa Jakarta belum masuk ke fase new normal. Karena itu, keberhasilan di PSBB masa transisi ini sangat penting dan menjadi acuan untuk bisa masuk ke new normal,” ujar Anies. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense