BREAKING NEWS
 

Makin Banyak Rakyat dan Pejabat Kena Covid-19

Warga Wacanakan PSBB Super Ketat Di Jakarta

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Senin, 21 September 2020 06:31 WIB
Petugas gabungan menggelar operasi yustisi protokol Covid-19 di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (15/9/2020). (Foto : Rakyat Merdeka/Qory Haliana)

 Sebelumnya 
Perkantoran Tertinggi Ketiga

Baca juga : Airin Ajak Mantan Pasien Covid-19 Sosialisasi Protokol Kesehatan

Klaster perkantoran berada di posisi ketiga sebagai penyumbang tertinggi kasus Covid-19 di DKI Jakarta sejak Juni hingga Agustus 2020. Anggota Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah menjelaskan, kelompok pasien dari klaster perkantoran menyumbang 2.307 kasus atau 8,47 persen.

Baca juga : Mendagri: Penerapan Protokol Kesehatan Tidak Bisa Ditawar

Sementara kelompok yang tertinggi berasal dari pasien rumah sakit, yakni sebanyak 16.918 kasus atau 62,09 persen dari kasus pasien positif di DKI Jakarta. Kelompok pasien rumah sakit rata-rata dengan kondisi tanpa gejala.

Baca juga : KPU Klaim Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak

Pemprov DKI Jakarta mengingatkan kepada para pengelola gedung perkantoran, turut melaksanakan ketentuan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 tentang PSBB. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense