RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan sedikitnya 6 titik penyekatan untuk mengantisipasi pemudik, yang nekat melakukan perjalanan ke luar daerah di masa pemberlakuan larangan mudik sesuai kebijakan pemerintah.
"Kami siapkan 6 titik penyekatan sambil menunggu petunjuk teknis terkait kebijakan larangan mudik dari Kementerian Perhubungan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna di Cikarang, seperti dikutip Antara, Kamis (8/4).
Keenam titik penyekatan yang telah disiapkan itu adalah Jalan Raya Pantura Kecamatan Kedungwaringin, Jembatan Pebayuran, serta akses Kalimalang-Karawang.
Baca juga : Polri Sekat 333 Titik
Selain itu, juga ada akses jalan tol tepatnya di KM 36 Tol Jakarta-Cikampek, Gerbang Tol Cikarang Barat, serta Gerbang Tol Delta Mas yang mengarah ke Kabupaten Karawang.
"Tidak menutup kemungkinan akan bertambah, tergantung hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan selanjutnya," ujar Yana.
Berdasarkan hasil koordinasi sementara, setiap pos penyekatan akan dijaga oleh personel gabungan dari Dishub Kabupaten Bekasi, petugas kepolisian dan TNI, serta personel Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Baca juga : Jaga-jaga Warga Yang Nekat Mudik, Ganjar Siapkan Tempat Isolasi Mandiri
"Intinya, kami siap membantu pemerintah melalui kebijakan larangan mudik. Kami sudah siapkan 105 personel lapangan untuk membantu petugas gabungan di pos penyekatan," kata Yana.
Penyekatan ini dilakukan untuk mendukung kebijakan larangan mudik pemerintah yang rencananya diberlakukan pada 6-17 Mei mendatang.
"Selama periode itu, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi dilarang melakukan perjalanan mudik lebaran," ujar Yana. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.