BREAKING NEWS
 

Penerimaan Baru 37,64 Persen

Kejar Pendapatan, DKI Obral Keringanan Pajak

Reporter & Editor :
APRIANTO
Sabtu, 28 Agustus 2021 06:45 WIB
Ilustrasi keringanan pembayaran pajak. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Karena semua orang ingin berlomba-lomba dengan adanya pemotongan. Kami harap masyarakat juga bisa memanfaatkan, dan relaksasi ini bisa meringankan mereka,” terang Rasyidi.

Namun yang terpenting, lanjutnya, Bapenda DKI perlu berbenah untuk merombak sistem pemungutan pajak berbasis daring (online). Hal ini perlu diupayakan segera mengingat persoalan tersebut masih menjadi catatan yang selama ini terus disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meningkatkan akuntabilitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang lebih kredibel.

Baca juga : OJK Targetkan 70 Persen Pelajar Punya Tabungan

“Dengan sistem online itu kemungkinan kebocoran-kebocoran iu juga tidak akan terjadi lagi,” tandas Rasyidi.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah sebanyak 37,64 persen atau sebesar Rp 16,50 triliun, bersumber dari 13 jenis pajak dan 3 jenis retribusi daerah. Yaitu, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 5,25 triliun, penerimaan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 2,88 triliun, realisasi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 2,43 triliun, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 1,98 triliun, pajak restoran Rp 1,03 triliun, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) sebesar Rp 606,50 miliar.

Baca juga : Mangkal Di Peringkat 6, DKI Laporkan 891 Kasus Baru

Kemudian, realisasi pajak reklame Rp 459,29 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 499,17 miliar dan pajak rokok Rp 466,19 miliar, pajak hotel Rp 425,83 miliar, pajak hiburan Rp 39,30 miliar, pajak parkir Rp 135,43 miliar, dan Pajak Air Tanah (PAT) Rp 33,31 miliar.

Untuk retribusi yakni dari restribusi jasa umum sebesar Rp 58,88 miliar, retribusi jasa usaha Rp 23,34 miliar, dan retribusi izin Rp 160,86 miliar.

Baca juga : Program Inkubasi Magang Persiapkan Santri Hadapi Dunia Kerja

Kinerja realisasi pajak dan retribusi pada Januari hingga 23 Agustus 2021 sebesar 37,64 persen tersebut, lebih rendah dari realisasi tahun sebelumnya di periode yang sama yakni 48,23 persen. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense