Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Perusahaan Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Kemnaker Angkat Topi
Jumat, 13 Agustus 2021 18:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus berupaya menyetarakan kesempatan kerja terhadap penyandang disabilitas. Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi.
Pada Kamis (12/8/2021), dia memberikan arahan secara virtual dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disablitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan Provinsi di Makassar, Sulawesi Selatan. Kemnaker, jelas Anwar, mengimbau seluruh pelaku usaha untuk semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas. Mengingat mereka berhak berpartisipasi dan berperan serta dalam pembangunan guna mencapai kemandirian, dan meningkatkan kesejahteraan ekonominya.
Baca juga : Pemberdayaan Perempuan Tingkatkan Kualitas Kesejahteraan Keluarga
Bahkan, lanjutnya, dalam keterangan rilisnya yang diterima wartawan pada Jumat (13/8), mempekerjakan penyandang disabilitas mampu memberikan benefit/nilai tambah terhadap reputasi, prestise, dan nama baik perusahaan, sebagai entitas yang berkomitmen dalam mewujudkan dunia kerja inklusif, dalam penghormatan asas kesetaraan.
Dia mengungkapkan, berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) dan data Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota per-Januari 2020, tercatat 546 perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas. Jumlah tenaga kerja disabilitasnya mencapai sebanyak 4.508 orang dari total tenaga kerja sebesar 538.518 orang.
Baca juga : Gaungkan Pancasila, BPIP Gelar Aneka lomba
Anwar mengaku, dari rasio kebekerjaan penyandang disabilitas yang telah bekerja secara formal masih terhitung rendah. Untuk itu, melalui penyelenggaraan ULD, semakin membuktikan tenaga kerja penyandang disabilitas bukan hanya memiliki hak, tapi juga sumber daya manusia yang mampu bekerja dengan etos kerja sangat baik dan produktif.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya