BREAKING NEWS
 

Anies Terus Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pemprov DKI Jakarta

Reporter : MARULA SARDI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Rabu, 15 Mei 2019 13:42 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan (tengah) bersama sejumlah PNS usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/5). (Foto; Marula Sardi/Rakyat Merdeka).

 Sebelumnya 
Anies kemudian menjelaskan 5 langkah prioritas Pemprov DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset, yaitu:
1. Pembenahan sistem administrasi pendapatan daerah, melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara online dengan perbankan, untuk mewujudkan kemudahan pelayanan, menjamin        akurasi penerimaan, serta mencegah terjadinya penyelewengan;
2. Pengembangan dan Integrasi Sistem Pembayaran dan Pembayaran Pajak ke Kas Negara dengan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan          Negara untuk memastikan akurasi dan ketepatan pembayaran dan pelaporan pajak secara online dan real time;
3. Peningkatan akuntabilitas administrasi belanja sekolah melalui penerapan Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan (SIAP BOS-BOP) yang terintegrasi dengan sistem perbankan yang akan dilanjutkan         dengan Integrasi Sistem Pembayaran dan Pembayaran Pajak ke Kas Negara dengan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara;
4. Pembenahan penatausahaan aset daerah, yaitu dengan melakukan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah, inventarisasi aset SKPD/UKPD yang dilanjutkan dengan penyelesaian permasalahan          aset hasil sensus melalui Majelis Penetapan Status Aset untuk diketahui bersama bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah satu-satunya Pemerintah Daerah yang telah membentuk Majelis                    Penetapan Status Aset; dan
5. Mempercepat pelaksanaan atas tindak lanjut LHP BPK-RI.

Baca juga : Pengusaha Yang Nimbun Pangan Bisa Dipenjara

"Saya menyadari bahwa upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan aset daerah masih perlu penyempurnaan. Oleh karena itu, saya berharap BPK-RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan bimbingan, saran dan masukan maupun koreksi yang membangun, sehingga pada akhirnya pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi lebih baik dan akuntabel," tandas Anies.

Baca juga : Imam Nahrawi Targetkan Laporan Keuangan Kemenpora Diganjar WTP

Perlu diketahui, Opini Kewajaran oleh BPK-RI berdasarkan pada kriteria penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan; kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; efektivitas sistem pengendalian internal; dan pengungkapan yang cukup. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense