Dark/Light Mode

Peringati Hari Bumi

Stop Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan

Rabu, 24 April 2019 13:24 WIB
Peringatan Hari Bumi pada 22 April lalu. (Foto : Walhi).
Peringatan Hari Bumi pada 22 April lalu. (Foto : Walhi).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam peringatan Hari Bumi pada 22 April lalu, kalangan pegiat lingkungan hidup menyoroti masih berlangsungnya pencemaran dan pengrusakan lingkungan. Pola hidup masyarakat yang belum ramah lingkungan dan eksploitasi lingkungan demi kepentingan ekonomi harus segera dibenahi.

Di Jakarta, pemerintah provinsi seperti kewalahan mengatasi masalah lingkungan hidup. Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi menyebutkan, Jakarta masih darurat ekologis. Penyebabnya, terjadi kegentingan yang disebabkan hilangnya keseimbangan ekologis akibat akumulasi kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.

“Sementara Pemerintah DKI Jakarta masih saja mengabaikan berbagai fakta dan kegentingan yang terjadi. Berbagai krisis belum mampu dijawab dengan solusi yang menyentuh hingga akar maupun substansi persoalan,” katanya.

Baca juga : Merapi Alami 3 Gempa Guguran dan 1 Gempa Embusan

Misalnya upaya Pemerintah DKI mengatasi krisis sungai belum juga menunjukkan sebuah kemajuan signfikan. Padahal laporan pemerintah sendiri mengungkapkan mayoritas sungai di Jakarta mengalami beban pencemaran yang tinggi/berat.

“Konsep ‘naturalisasi’ yang sering dilemparkan kepada publik belum dapat menjawab krisis sungai di Jakarta,” ujar Tubagus. Termasuk Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu Dengan Konsep Naturalisasi.

Pergub ini masih belum menjawab bagaimana pemulihan kualitas sumber daya air. Artinya masa depan kualitas sungai di Jakarta belum memiliki kepastian. “Harusnya dengan kewenangannya Gubernur dapat melakukan audit dan review perizinan seluruh industri di Jakarta yang berpotensi mencemari serta melakukan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum,” terangnya. 

Baca juga : Terminal Domestik Ngurah Rai Ditutup, Penerbangan Dipindah Ke Internasional

Pada isu sampah, Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat belum menghadirkan kebijakan dan aksi yang secara nyata menjawab persoalan utama sampah plastik dan kemasan, yakni tanggung jawab produsen. Bukannya menekan dan mengejar tanggung jawab produsen, pemerintah malah menghadirkan solusi palsu, yakni dengan berencana melakukan pengelolaan sampah berbasis bakar-bakaran.

“Kami menduga solusi palsu tersebut diperuntukkan melarikan tanggung jawab produsen, dan kemudian masyarakatlah yang harus menanggung beban tersebut,” kata Tubagus. Pemerintah harusnya mengeluarkan kebijakan yang progresif, seperti larangan penggunaan kantong plastik dan styrofoam, hingga larangan kepada produsen untuk tidak menggunakan kemasan produk yang tidak ramah lingkungan.

Direktur Walhi Sumatera Selatan, M. Hairul Sobri menuturkan, persoalan sampah di kota-kota adalah masalah hilir, di hulunya ada masalah penghancuran hutan. “Penghancuran hutan di hulu merupakan dampak keberadaan industry ekstraktif yang memiliki daya rusak lingkungan,” sebutnya. Industri pertambangan dan perkebunan menyebabkan hutan tidak dapat berfungsi lagi dengan baik.  [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.