BREAKING NEWS
 

Iming-Imingi Masuk Akpol, Oknum Polisi Ini Dilaporkan

Reporter : MARULA SARDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 16 November 2021 10:38 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang oknum Polri, drg. W dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pedagang asal Bali, M. Thoyibi. Thoyibi mengaku sebagai korban dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh drg. W yang mengiming-imingi keponakannya bakal lulus masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Dalam laporannya, Thoyibi melalui kuasa hukumnya, Sidik Purnama mengungkapkan, dugaan penipuan itu berawal pada 2016 silam ketika keponakan kliennya gagal dalam seleksi masuk Akpol.

Pada Oktober 2017, drg. W yang mengaku anggota Mabes Polri berpangkat Kombes menawarkan bantuan lulus Akpol dan mengklaim memiliki kedekatan dengan Kapolri.

Baca juga : Kemkominfo-Kemendikbud Ajak Sekolah Optimalkan TIK Di Dunia Pendidikan

"Pada 6 Oktober 2017, drg. W menjanjikan jaminan lulus karena katanya dekat dengan Kapolri. Dia minta Rp1 miliar dengan janji bakal lulus sampai masuk Akpol," ungkap Sidik kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).

Uang jaminan sebesar Rp 1 miliar ini tidak langsung dibayarkan Thoyibi kala itu. Dia menyerahkan senilai Rp 500 juta sebagai uang muka. Sisanya, akan dibayarkan setelah lolos.

Adsense

Dalam sebuah kuitansi yang ditandatangani langsung oleh drg. W, juga tertera keterangan bahwa uang tersebut akan dikembalikan apabila keponakan Thoyibi dinyatakan gagal lolos Akpol.

Baca juga : Instruksi Kapolri Agar Polisi Humanis Disambut Baik Kompolnas

"Ternyata keponakan klien kami tidak bisa mendaftar karena usianya sudah lewat dua bulan. Tapi uang tidak dikembalikan. Padahal janjinya, uang dijamin kembali paling lambat tujuh bulan," jelas Sidik.

Empat tahun berlalu. Thoyibi menyebut, drg. W sulit dihubungi. Ketika bisa terhubung, oknum itu hanya bisa berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Sampai akhirnya, Thoyibi mendatangi langsung kantor Mabes Polri untuk menemui drg. W pada Selasa, 9 November 2021. Namun, hasilnya nihil karena ia tidak berada di kantornya.

Thoyibi pun sempat membuat laporan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri yang diterima Briptu Ais Suparman dengan keterangan dugaan penipuan dan penggelapan uang. Baru setelah laporan ini masuk Propam, drg. W bisa kembali dihubungi via telepon.

Baca juga : Ahok Apresiasi Implementasi Digitalisasi Di WK Rokan

"Dia menjanjikan uang akan dikembalikan Jumat atau Sabtu. Tapi sampai Senin (15/11) ini belum ada kabar dari drg. W. Sempat bisa dihubungi tadi, tapi dia berkelit lagi uang akan dikembalikan Rabu (17/11). Memang dari dulu seperti ini. Selalu janji tapi tidak pernah ditepati," sambungnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense