Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Instruksi Kapolri Agar Polisi Humanis Disambut Baik Kompolnas

Kamis, 16 September 2021 18:34 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: Ist)
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kompolnas menyambut baik langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan seluruh Polda untuk bersikap humanis dan tidak reaktif kepada masyarakat dalam pengamanan di setiap kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perintah Jenderal Sigit itu, dituangkan dalam surat telegram bernomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021.

"Kompolnas menyambut baik dikeluarkannya Surat Telegram Kapolri: STR/862/IX/PAM.3./2021 tertanggal 15 September 2021 sebagai pedoman dan panduan bagi anggota di lapangan dalam melaksanakan tugas pengamanan kunjungan kerja Presiden ke daerah," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (16/9).

Baca juga : Puji Instruksi Kapolri Agar Polisi Humanis, Lemkapi: Itu Sangat Baik...

Dengan instruksi itu, kata Poengky, di satu sisi polisi dapat melaksanakan tugas pengamanan Presiden dengan baik.

Sementara di sisi lain, korps baju cokelat menunjukkan wajah polisi yang humanis, melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Serta, menghormati kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat.

Diingatkannya, polisi memang perlu berhati-hati dalam menangani masyarakat yang hendak menyalurkan aspirasi saat Presiden berkunjung ke suatu daerah.

Baca juga : Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi, Kapolri Perintahkan Polisi Humanis

Kalau tindakan polisi berlebihan, citra Presiden bisa menjadi buruk. Citra Indonesia sebagai negara demokrasi, turut tercoreng.

"Polisi diharapkan memahami, mana tindakan yang membahayakan Presiden/VVIP, dan mana tindakan yang merupakan wujud kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat," wanti-wantinya.

Selain itu, Poengky juga mengingatkan polisi agar tak asal main tangkap. Diingatkannya, penangkapan hanya boleh dilakukan apabila orang tersebut membahayakan Presiden serta masyarakat di sekelilingnya.

Baca juga : Anies Diancam Banjir

Dia pun berharap, polisi di lapangan bisa menganalisis potensi-potensi yang akan terjadi sebelum Presiden datang. "Jadi, polisi dapat melakukan upaya-upaya preventif, preemtif, dan tidak represif saat Presiden berkunjung," tandas Poengky. 

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah ini dikeluarkan untuk menghindari anggapan adanya upaya mengebiri kebebasan berpendapat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.