BREAKING NEWS
 

Kejaksaan Mediasi Dua BUMN

Masa Sewa Habis, Perinus Ogah Serahkan Lahan Milik Pelindo II

Reporter & Editor :
APRIANTO
Jumat, 26 November 2021 07:15 WIB
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI, Ashari Syam. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dia menolak memberikan tanggapan atas pengangkangan aset milik Pelindo II Cabang Sunda Kelapa oleh PT Perinus. “Tunggu kesimpulannya nanti. Proses mediasi masih akan dilanjutkan,” elak Ashari.

Sesuai agenda, pelaksanaan mediasi tahap lanjutan digelar pada 2 Desember 2021. Proses mediasi selanjutnya dilimpahkan Kejati DKI kepada Kejari Jakarta Utara. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: HK.03/9/11/1/B2/GM/C.Pska-21, tanggal 9 November 2021, Jaksa bertindak selkau kuasa Pelindo II Cabang Sunda Kelapa.

Baca juga : Buronan Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Serahkan Diri Ke Polda Metro Jaya

Kejati DKI juga membantu Pelindo II meraih kembali asetnya yang dikuasai pihak lain. Legal assistance dilakukan pada 22 November 2021, pukul 13.30 WIB. Bertempat di ruang rapat direksi PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Tanjung Priok.

Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati DKI saat itu mempresentasikan hasil kinerja JPN sebagai pendamping hukum Pelindo II. Kejati mengundang pihak terkait dalam upaya pengo­songan lahan milik PT Pelindo yang dikuasai oleh pihak ketiga.

Baca juga : Dukung Program Nasional, BPN Lebak Kebut Pengadaan Lahan Waduk Karian

Dalam legal assistance itu, kejaksaan menjelaskan status dari tanah tersebut dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki oleh pihak ketiga . Disampaikan bahwa HGB itu sudah expired atau habis masa berlakunya.

Sehubungan dengan perkara sengketa lahan yang marak, sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI juga menyambangi kantor Kejati DKI pada 22 November 2021.

Baca juga : Siang Ini, Dudung Abdurachman Dilantik Jadi KSAD

Rombongan para pejabat BPN tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah BPN DKI, Dwi Budi Hartono. Kedatangan pejabat BPN DKI kata Ashari, dalam rangka silahturahmi untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga. “Khususnya dukungan BPN terkait penanganan (mafia tanah) dan penyelamatan aset,” ucapnya. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense