Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Disesuaikan Dengan Kondisi
BUMN Yang Sudah Sakit Parah, Opsinya Likuidasi
Minggu, 19 September 2021 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA tengah merestrukturisasi PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dengan mengambil alih aset perusahaan demi penyelesaian hak pesangon 429 eks karyawan.
“Pengambilalihan aset berupa tanah senilai Rp 63 miliar dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) selaku Pemegang Saham,” ujar Sekretaris Perusahaan PT PPA Agus Widjaja singkat kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Untuk diketahui, perusahaan pelat merah yang memproduksi botol minuman kaca ini mulai terpuruk lantaran sepinya orderan. Buntutnya, sejak 2015 pabrik berhenti beroperasi.
Merujuk laporan PPA, pada 2008, aset PT Iglas hanya Rp 188,69 miliar, sedangkan utangnya mencapai Rp 318,99 miliar. Perusahaan mencatatkan rugi Rp 86,26 miliar.
Baca juga : 2 Nakes Wanita Yang Jatuh Ke Jurang Di Kiwirok Papua, Belum Bisa Dievakuasi
Kemudian pada 2017, asetnya susut menjadi Rp 119,87 miliar, beban utang Rp 1,09 triliun, pendapatan Rp 824 juta dan rugi bersih Rp 55,45 miliar. Sehingga, ekuitas minus Rp 977,46 miliar.
Dihubungi terpisah, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, penanganan BUMN sakit memang harus disesuaikan dengan kondisinya masing-masing.
“Kalau BUMN-nya dalam masalah cukup serius dan sudah sampai pada tahapan efisiensi karyawan besar-besaran, opsinya likuidasi (pembubaran),” ucap Bhima kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Berbeda bila kondisi BUMN yang sakitnya sementara. Artinya, imbuh Bhima, perusahaan tersebut masih bisa diselamatkan karena memiliki produk-produk yang inovatif dan masih berdaya saing.
Baca juga : Perpusnas 3 Negara Bahas Langkah Hadapi Pandemi, Solusinya Digitalisasi
Menurutnya, pembentukan holding bisa menjadi salah satu opsi untuk menyelamatkan BUMN-BUMN yang ‘tidak terlalu’ sakit tersebut.
“Holding Non Sektoral bisa dibentuk. Tujuannya, perusahaan BUMN yang sedang sakit, bahkan terancam pailit, bisa coba disehatkan dengan integrasi ke BUMN yang sehat,” usulnya.
Namun, dia mengakui, langkah tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan pelat merah yang kinerjanya baik. Sebab, melalui holding ini, mereka bisa menerbitkan pinjaman baru atau surat utang. Kemudian, dananya dapat dimanfaatkan untuk membantu menyehatkan BUMN yang sakit.
“Jadi, bagaimana sesama BUMN ini bisa ikut berperan dalam menyehatkan satu dengan lainnya. Itu tantangannya,” imbuhnya.
Baca juga : Laporkan, Klinik Atau Rumah Sakit Patok Harga PCR Tinggi!
Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi menjelaskan, pihaknya telah memenuhi hak 429 eks karyawan. Hal tersebut bagian dari langkah Restrukturisasi BUMN Titip Kelola yang dilakukannya pada PT Iglas.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya