Sebelumnya
Dalam kesaksiannya, Jumras mengungkapkan Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono yang mengarahkan agar bertemu Ardian. Soni Sumarsono merupakan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Ketika DAK sebesar Rp 80miliar cair, Ardian menghubunginya untuk meminta fee proyek. Padahal pada saat bertemu di Jakarta, tak ada pembahasan soal itu. Ardian disebut hanya meminta proposal saja.
“Anggaran DAK yang cair Rp 80 miliar. Saya dimintai fee oleh Direktur namanya Pak Ardian, pejabat di Kemendagri,” ujar Jumras bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.
Baca juga : Awali Kegiatan Di Kalsel, Sahabat Ganjar Minta Izin Dan Restu Ke Para Habib dan Kyai
Ardian bahkan datang ke Makassar untuk bertemu Jumras. Namun, permintaan itu tidak ditanggapi. Setelah itu, Jumras kerap didatangi orang suruhan Ardian. Padahal ia sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga.
Jumras tak tahu apakah permintaan fee Ardian dipenuhi atau tidak. Sebab dirinya sudah dinonjobkan.
Saat dikonfirmasi mengenai kesaksian ini, Ardian mengatakan, keterangan Jumras mengada-ada. Ia berdalih pengusulan DAK Fisik dilakukan sesuai aturan dan melalui aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna).
Baca juga : Bamsoet Dorong Inpres Pembangunan Monumen Nasional Bela Negara
Dia menganggap permintaan fee 7,5 persen sebagai fitnah. Apalagi sampai disebut-sebut mengutus orang kepercayaan mengejar-ngejar Jumras untuk meminta fee.
Meski Ardian membantah, Kemendagri tetap bersikap tegas mencopotnya Ardian. “Beberapa waktu yang lalu Pak Ardian ditugaskan untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai dosen pada IPDN,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan.
Benni menerangkan, Ardian dicopot pada Jumat (19/11/2021). Namun, dia tidak mau berkomentar soal alasan pencopotannya. Termasuk dugaan permintaan fee DAK. “Kami belum sampai pada hal itu,” katanya. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.