Sebelumnya
“Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan (eks KPK), yang punya rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin bahwa rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka pemberantasan korupsi. Dan saya yakin, dengan bergabungnya rekan-rekan, saya yakin bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia akan kita bisa perbaiki,” ujar Sigit.
Selain memperbaiki indeks persepsi korupsi Indonesia, Sigit minta Novel cs turut membantu misi Polri dalam menciptakan sistem pencegahan korupsi di kepolisian.
Menurut Sigit, saat ini, Mabes Polri sedang mengembangkan restrukturisasi dan perubahan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
Dari situ, kata Sigit, akan dikembangkan dengan pembentukan Koordinator Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Di dalamnya, akan ada pembentukan divisi-divisi tambahan, yang menjadi arena serta ruang tugas jabatan baru para eks KPK itu. Mulai dari pencegahan, kerja sama lintas lembaga-lembaga negara, dan luar negeri, sampai aspek penindakan.
Baca juga : Bhayangkara FC Vs Persela, Misi The Guardian Jaga Mahkota
Selain itu, kata Sigit, 44 eks penyidik KPK yang dilantik menjadi ASN Polri itu agar turut juga membantu Polri dan pemerintah saat ini dalam hal pengawasan serta pengawalan dana-dana pemulihan ekonomi nasional serta pemanfaatan tepat sasaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sekali lagi, selamat bergabung. Kita perkuat komitmen bersama dalam rangka menciptakan iklim dan budaya, ekosistem pemberantasan korupsi,” ujar Sigit.
Baca juga : Bhayangkara Vs Persipura, Munster Nggak Berani Remehkan Mutiara Hitam
Setelah menerima SK pengangkatan dan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP), selanjutnya 44 eks penyidik KPK itu bakal mengikuti pelatihan dan pendidikan di Pusat Pendidikan Adminsitrasi (Pusdikmin) Polri, di Jawa Barat, selama dua pekan. Sampai akhir Desember 2021. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.