Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
KPK Dalami Pemberian Suap Dari Azis Syamsuddin Ke Eks Penyidik KPK
Selasa, 16 November 2021 19:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pemberian uang suap dari eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kepada eks penyidik komisi antirasuah Stepanus Robin Pattuju. Hal ini didalami penyidik saat memeriksa pihak swasta bernama Rizky Cinde Awaliyah, di Gedung Merah Putih KPK, hari ini.
"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuan antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diberikan oleh tersangka AZ (Azis Syamsuddin) untuk Stephanus Robin Pattuju," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding lewat pesan singkat, Selasa (16/11).
Selain Rizky, penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs juga memeriksa personel Polri Agus Supriyadi. Pemeriksaan difasilitasi oleh Mabes Polri, dilaksanakan pada Divisi Propam Mabes Polri.
"Tim penyidik kembali mendalami pengetahuan saksi diantaranya terkait dengan permintaan tersangka AZ agar Stephanus Robin Pattuju membantu dalam penanganan perkara yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK," ungkapnya.
Baca juga : Jaksa Bongkar Suap Aliza Gunado Dan Azis Syamsuddin Untuk Eks Penyidik KPK
Azis Syamsuddin menjadi tersangka lantaran diduga menyuap Stepanus Robin Pattuju. Suap diberikan agar perkara dugaan suap pengurusan pengajuan DAK Lamteng yang diselidiki komisi antirasuah, tidak naik ke tingkat penyidikan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya