Dark/Light Mode

Akui Sering Kasih Duit Ke Eks Penyidik KPK

Ini Alasan Rita Widyasari

Senin, 18 Oktober 2021 16:04 WIB
Eks Bupati Kukar Rita Widyasari. (Foto: Ist)
Eks Bupati Kukar Rita Widyasari. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengaku kerap memberikan uang kepada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. Total duit yang diberikan Rita kepada Robin sebesar Rp 60,5 juta.

"Khusus Pak Robin, saya tidak bayar (fee) beliau, tapi nilai kemanusiaan," ungkap Rita saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/10).

Baca juga : Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi

Pertama, Rita memberikan uang ke Robin sebesar Rp 25 juta. Uang itu, untuk ibunda Robin yang sedang terinfeksi Covid-19. "Bilang ibunya sakit, mau sewa apartemen untuk isolasi mandiri," bebernya.

Bantuan lain diberikan Rita kepada Robin untuk saudaranya yang meninggal dan melahirkan. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK kemudian merinci pemberian uang bantuan tersebut.

Baca juga : BCA Syariah Bidik Pembiayaan KPR Di Kota Baru Parahyangan

Pada 22 Januari 2021, Rita memberikan Rp 25 juta. Kemudian 11 Februari sebesar Rp 10 juta, dan pada 27 Februari sebesar Rp 7,5 juta. Lalu pada 7 April sejumlah Rp 10 juta, pada 12 April sebesar Rp 3 juta, dan pada 16 April sebesar Rp 5 juta.

Rita mengatakan, uang bantuan tersebut di luar bayaran atas jasa Robin mengurus perkaranya. Rita sendiri mengaku mengenal Robin melalui mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.