RM.id Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Brigjen Setyo Budiyanto menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Merespons pemutasian tersebut, Brigjen Setyo mengatakan siap mengemban tugas baru yang diberikan Jenderal Sigit.
Dia berjanji akan menunaikan amanah dari Kapolri. "Siap melaksanakan tugas sesuai amanah dan perintah yang diberikan oleh Bapak Kapolri," ujar Setyo, Sabtu (18/12).
Baca juga : Aplikasi Pelari Jaktim, Bentuk Inovasi Layanan Pertanahan di Era Digital
Setyo Budiyanto menjabat Direktur Penyidikan KPK sejak 18 September 2020. Setyo menjadi Direktur Penyidikan KPK berdasarkan lembaran surat pimpinan KPK RI nomor R/1812/KP.01.01/01-54/09/2020 tertanggal 18 September 2020 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.
Baca juga : Antisipasi Pertumbuhan Covid-19 dan Maksimalkan Persiapan Event Internasional
Setyo Budiyanto diketahui sempat menjabat Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK. Saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK, dia memimpin langsung penangkapan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.