RM.id Rakyat Merdeka - Legitimasi hukum maupun sosial selalu menjadi perhatian Polri dalam bertindak. Sebagai lembaga negara yang perannya adalah penegakan hukum, Polri tidak bisa bertindak sembarangan.
Menurut Wasekjen Pandawa Nusantara, Ronald Loblobly, tindakan Polri yang selalu mempertimbangkan legitimasi hukum maupun sosial, sudah tepat.
Baca juga : 800 TNI Dan Polri Amankan Tahun Baru Di Papua
"Penanganan kasus ujaran kebencian sudah dipertimbangkan tepat dan terukur secara matang melihat aspek hukum dan aspek sosiologi," ujar Ronald melalui keterangannya, Sabtu (1/1).
Menurut Ronald, institusi Polri melakukan pertimbangan-pertimbangan dan mengukur langkah-langkah dalam penanganan kasus yang memiliki akses politik. Itu merupakan hal yang baik dan tepat, tidak gegabah.
Baca juga : Pesan Presiden Di Perayaan Natal 2021 Jadi Semangat Umat Perkuat Solidaritas
"Terlebih lagi dalam kasus-kasus yang belakangan terjadi, ada akses politik yang mungkin saja dimainkan oleh oknum atau kelompok-kelompok pragmatis yang mencoba mencari keuntungan," terang mantan aktivis yang menjdi salah satu penggagas BEM LIMA JAYA itu.
Menurut Ronald, dalam beberapa kasus yang belakangan terjadi pertimbangan yang matang menjadi keniscayaan sebelum menindak salah satu kasus atau perkara.
Baca juga : Tantangan Demokrasi Dan Supremasi Akal Sehat
"Biarkan Bapak-bapak penegak hukum di Kepolisian melakukan tugas dan fungsi dengan pertimbangan yang matang, sehingga dalam menindak satu kasus tidak terjadi kekeliruan," imbaunya.
Kecepatan dan langkah terukur menjadi senjata Polri mengusut kasus ini dengan baik. "Perlu dicatat, Polri merupakan lembaga yang legitimate dalam penegakan hukum, tetapi tetap saja pertimbangan itu perlu dilakukan," pungkasnya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.