BREAKING NEWS
 

Digarap 11 Jam, Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks Dan Langsung Ditahan

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 4 Januari 2022 09:49 WIB
Bahar bin Smith (tengah). (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat pelapor di Polda Metro Jaya tanggal 17 Desember 2021 dengan nomor laporan B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Laporan itu dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polda Jawa Barat lantaran lokasi TKP berada di Jawa Barat.

Baca juga : Libur Tahun Baru, Sandi Cek Penerapan Prokes Di Ancol

Arief menuturkan, pelapor berinisial TNA membuat laporan atas Bahar. Dia melaporkan tentang kegiatan ceramah Bahar pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung. "Berkaitan dengan ucapan saudara BS saat ceramah yang mengandung berita bohong," ungkapnya.

Baca juga : Driver Taksi Online Penganiaya Penumpang Jadi Tersangka Dan Ditahan

Konten ceramah Bahar itu kemudiam diunggah ke YouTube oleh pemilik akun berinisial TR. TR juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan jeratan pasal yang sama dengan Bahar. "Itulah yang menjadi pokok perkara pidana yang sedang disidik oleh Polda Jabar," tandas Arief. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense