Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

LBH Jakarta Terima 928 Pengaduan Tahun Ini

Pengelolaan Rusun Dan Pinjol Paling Dikeluhkan

Senin, 20 Desember 2021 06:47 WIB
Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana. (Foto: Istimewa)
Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima 928 pengaduan selama tahun 2021. Paling banyak terkait rumah susun (rusun) dan pinjaman online (pinjol).

Dari 928 aduan, pelapornya sebanyak 3.239 orang. Dari aduan tersebut, sebanyak 353 di antaranya merupakan kasus-kasus terkait isu perkotaan dan masyarakat urban dengan jumlah pelapor/pencari keadilan 2.810 orang.

Baca juga : UMP Jakarta Direvisi, Pengusaha Tunggu Penjelasan Anies

“Disusul kasus perburuhan, dan kasus (hak) sipil dan politik,” ungkap Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana saat memaparkan catatan akhir tahun LBH Jakarta 2021 di Jakarta, Jumat (17/12).

Kasus-kasus terkait perkotaan dan masyarakat urban urban yakni, pelayanan aduan terhadap pelayanan publik, hak atas tanah dan tempat tinggal, hak atas kesehatan, hak atas lingkungan, hak atas identitas, hak pendidikan, hak atas usaha/ekonomi, dan penanggulangan bencana.

Baca juga : Pelecehan Di Medsos Melonjak Selama Pandemi

Dia merinci, untuk kategori perkotaan dan masyarakat urban, aduan terhadap pelayanan publik menempati urutan teratas dengan 262 kasus, disusul oleh hak atas tanah dan tempat tinggal sebanyak 45 kasus.

Untuk kategori ini, Arif menyoroti masalah pengelolaan rumah susun yang cukup banyak diadukan masyarakat.

Baca juga : Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Penataan Ruang Di Daerah

“Rumah susun banyak mengandung kelemahan, di antaranya bagaimana orang membeli, tetapi gagal dibangun. Ada juga rusun sudah dibeli, tapi hak-hak dasar seperti air, listrik, dan layanan kebersihan pengelolaannya dimonopoli oleh pengembang,” papar Arif.

Menurut Arif, Biaya hidup (di rumah susun) seperti bukan milik sendiri, tetapi seperti sewa. “Ini problem di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kami menangani beberapa kasus (terkait itu) tahun ini,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.