Sebelumnya
Apalagi, Pemerintah telah memberi penugasan kepada PLN dalam proyek listrik 35 ribu MW. Sehingga, pemenuhan batubara domestik untuk kebutuhan PLTU juga merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah.
”Artinya, penugasan penambahan kapasitas listrik terpasang itu tentu harus disertai dengan jaminan pasokan batubara untuk operasional PLTU,” jelasnya.
Dia turut menyayangkan terjadi defisit pasokan batubara untuk produksi listrik nasional.
Menurutnya, kondisi genting ini membuktikan, bahwa para pemegang konsesi SDA berupa batubara tidak menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional.
Baca juga : Soal Larangan Ekspor Batubara, Ini Kata Adaro
Padahal, tahun ini merupakan tahun pemulihan ekonomi. Seluruh sektor membutuhkan pasokan listrik yang andal.
“Adanya potensi pemadaman listrik akibat shutdown PLTU akan menjadi malapetaka sosial ekonomi politik yang luar biasa besar,” warning-nya.
Karena itu, kebijakan extraordinary larangan ekspor batubara ini diharapkan menjadi kebijakan pertama dan yang terakhir.
Dengan catatan, kata dia, Pemerintah harus bisa membangun sistem pengawasan pemenuhan DMO batubara secara efektif dan real time.
Baca juga : Direksi Terpapar Covid-19, PLN Tetap Pastikan Pengamanan Pasokan Batubara Untuk PLTU
“HOP tiap PLTU harus bisa dipantau. Penegakan sanksi juga harus tegas kepada pemegang konsesi batubara yang ingkar pada ketentuan hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengatakan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan total daya sekitar 10.850 Mega Watt (MW) terancam padam bila pasokan batubara untuk pembangkit listrik tak kunjung dipasok oleh perusahaan batubara.
“Ini mengancam pasokan listrik bagi 10 juta pelanggan PLN, mulai dari masyarakat umum hingga industri di Jawa, Madura, Bali (Jamali), maupun non Jamali,” tutur Ridwan di Jakarta, Sabtu (1/1).
Ridwan menambahkan, Pemerintah juga beberapa kali telah mengingatkan para pengusaha batubara untuk terus memenuhi komitmen memasok batubara ke PLN. Namun, realisasinya pasokan batubara setiap bulan ke PLN di bawah DMO.
Baca juga : Peningkatan Keamanan Ruang Siber Jadi Prioritas Pemerintah
“Dari 5,1 juta metrik ton (MT) penugasan dari Pemerintah, hingga tanggal 1 Januari 2022 hanya dipenuhi 35 ribu MT atau kurang dari 1 persen. Jumlah ini tidak dapat memenuhi kebutuhan tiap PLTU yang ada,” tutur Ridwan. [IMA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.