BREAKING NEWS
 

Tiga Kadernya Kena OTT, Beringin Lagi Dipangkas?

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : APRIANTO
Minggu, 9 Januari 2022 07:20 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lagi, kader Golkar dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Kejadian ini memunculkan anggapan Beringin sedang digoyang.

Anggapan ini dikemukakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari yang juga putri Rahmat Effendi.

Ade menuding penangkapan ayahnya lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan upaya pembunuhan karakter dan bermuatan politis. Dia mencurigai, KPK sedang berupaya menjatuhkan citra Golkar.

Baca juga : Dicaci Netizen Karena Kena Covid, Begini Jawaban Ashanty

“Memang ini kuning (Golkar—red) sedang diincar, kita tahu sama tahu siapa yang mengincar kuning,” ujar Ade.

Penangkapan ini, menurutnya, upaya menjatuhkan nama baik ayahnya. Lantaran tidak ada uang yang disita dari tangan ayahnya.

Sementara uang dijadikan barang bukti oleh KPK, berasal dari pihak ketiga. Antara lain, dari kepala dinas dan camat. “Itu pengembangan, tidak ada OTT, memang ini pembunuhan karakter,” ujar Ade.

Baca juga : Begini Serunya Menpora Dan Menteri Kabinet Bermain Bulu Tangkis

Apa yang disampaikan Ade, bukan hanya klaim sepihak. Sebab, banyak saksi yang ada di lokasi penangkapan. Mulai dari staf dan penghuni rumah.

Semua orang yang ada di lokasi, kata Ade, melihat secara langsung pada saat penangkapan ayahnya tidak ditemukan barang bukti uang. Namun, penyidik tetap membawanya ke markas KPK untuk diamankan.

“Saksinya banyak, stafnya yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeserpun,” katanya.

Adsense

Baca juga : Romo Benny Kenang Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusian

Diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK. Dari OTT kasus dugaan korupsi ini, KPK mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense