Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Nyamar Jadi Putrinya Selama 2 Tahun, Ibu Ini Dipenjara
Rabu, 15 Desember 2021 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Laura A Oglesby, wanita berusia 48 tahun, bakal dipenjara lima tahun gara-gara memalsukan usianya. Parahnya lagi, selama dua tahun belakangan dia menggunakan identitas putrinya yang berusia 22 tahun. Banyak orang dia kelabui.
Mengutip Oddity Central kemarin, selama dua tahun, Oglesby benar-benar menyamar menjadi sang putri. Dia mendaftar di universitas dan berkencan dengan anak muda berusia 20-an.
Baca juga : Ibu Bertarung Dengan Macan Tutul
Selain itu, dia juga melakukan penipuan Jaminan Sosial. Dia bahkan mengajukan pinjaman mahasiswa. “Semua orang percaya. Dia bahkan punya pacar yang percaya bahwa dirinya 22 tahun,” ujar Kepala Departemen Kepolisian Mountain View, Jamie Perkins.
Pihak berwenang menggambarkan, kasus ini sebagai salah satu kasus pencurian identitas paling kompleks dan mengejutkan yang pernah mereka tangani. Pasalnya, wanita asal Kota Jonesboro, Negara Bagian Arkansas, Amerika Serikat (AS) itu, berhasil membuat banyak orang yakin dia berusia awal 20-an.
Baca juga : Barito Putera Jeblok, Djanur Pasrah Jika Dipecat
Oglesby, akhirnya ditangkap pihak berwenang setelah dilaporkan seorang korban yang merasa telah ditipu sebesar 25 ribu dolar AS (sekitar Rp 358 juta). Dia menghadapi ancaman hukuman penjara lima tahun. [PYB]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya