BREAKING NEWS
 

KPK Buka Peluang Jerat Rahmat Effendi Dengan TPPU

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 11 Januari 2022 21:03 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menemukan, ada beberapa harta Pepen yang disembunyikan.

"Masih akan berkembang karena harta-harta yang irasional juga masih kami lanjutkan pengembangannya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

Baca juga : Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Sudah Diintai KPK Sejak Tahun Lalu

KPK belum bisa membeberkan harta Pepen yang disembunyikan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pihaknya saat ini masih mencari harta itu. KPK bakal meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami harta Pepen.

"Nanti juga tentunya PPATK juga akan dijadikan bahan pertimbangan juga, apakah nanti kita temukan TPPU-nya atau tidak," tutur Karyoto, di tempat yang sama.

Baca juga : KPK: Anak Bela Ortu Itu Biasa...

KPK memastikan bakal menindaklanjuti semua dugaan rasuah yang dilakukan Pepen. Penangkapan Pepen diyakini sebagai gerbang untuk mendalami dugaan pemufakatan jahat yang dilakukannya.

Adsense

"Ini sudah ada pintu, sudah terbuka, tinggal kita mencari apakah ada tindak pidana korupsi lainnya yang signifikan," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense