Dark/Light Mode

Sukseskan Pemilu Serentak

Kemendagri Dan KPU Teken MoU Sinergitas

Rabu, 22 Desember 2021 17:06 WIB
Ketua KPU Ilham Saputra (kiri) bersama Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pamer nota MoU di Jakarta, Rabu (22/12). (Foto: Ist)
Ketua KPU Ilham Saputra (kiri) bersama Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pamer nota MoU di Jakarta, Rabu (22/12). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk sinergi kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Adapun seremoni penandatanganan MoU tersebut diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro bersama Ketua KPU Ilham Saputra di Jakarta, Rabu (22/12). 

Plt. Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, dengan ditandatanganinya MoU ini, akan semakin memperjelas kerja sama yang saling mendukung dan saling membantu dalam menyukseskan agenda Pemilu. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat menutupi kelemahan-kelemahan yang ada. 

Baca juga : Kemendagri Beri Persetujuan Penyetaraan Jabatan 160 Daerah

“Terkait dengan MoU yang tadi kita tanda tangani atau baru saya paraf untuk ditandatangani Bapak Mendagri, kita juga bermaksud tentunya untuk membangun sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak ini. Tentunya sesuai dengan koridor tugas masing-masing,” kata Suhajar. 

Suhajar menyampaikan, Kemendagri akan terus menjalankan perannya dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak mendatang. Ia menekankan, hanya dengan membangun sinergisitas itulah diharapkan tugas-tugas berat dalam penyelenggaraan Pemilu dapat terlaksana dengan baik. 

Baca juga : Bangkitkan Semangat Pemuda, Kementerian PPN Dan Kemenpora Gelar Dialog Nasional

Adapun berbagai upaya itu dilakukan di antaranya dengan menjamin ketersediaan anggaran, membantu stabilitas politik dan keamanan, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memberikan dukungan atas Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Sementara bentuk sinergi lainnya dilakukan dengan membangun kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, pasangan calon (Paslon), partai politik (Parpol), media pers, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga organisasi kemasyarakatan (ormas). 

“Peran pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah tentunya terikat dan patuh kepada undang-undang dan aturan yang ada. Seperti nantinya kami akan terus membantu penyusunan data kependudukan sesuai dengan undang-undang, penyiapan data kependudukan DAK-2 (Data Agregat Kependudukan Per-Kecamatan) dan DP4,” ujarnya. 

Baca juga : Majukan Dunia Pendidikan, TASPEN Teken MoU Dengan UGM

Kemudian, Kemendagri juga berkomitmen membantu secara nyata dalam penugasan personel di sekretariat-sekretariat pendukung sampai di daerah. Termasuk penyediaan sarana ruangan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK); panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS); pelaksanaan sosialisasi; pelaksanaan pendidikan politik; dan kegiatan-kegiatan lain yang selama ini sudah dilaksanakan. 

“Kita laksanakan (penyelenggaraan Pemilu secara) bahu-membahu. Insya Allah akan terus kami bangun komitmen ini untuk menyukseskan tugas-tugas penyelenggara Pemilu,” tandas Suhajar. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.