Sebelumnya
Sementara yang ditangkap di Kaltim, saat ini baru mendarat di Jakarta. "Siang ini segera tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," imbuhnya.
Baca juga : Ditangkap KPK, Bupati Penajam Paser Utara Punya Harta 36,72 M
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tandas Ali. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.