Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Peradi Sayangkan Minimnya Peran Advokat Dalam Pemerintahan

Sabtu, 8 Januari 2022 09:09 WIB
Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan, dalam konferensi pers Catatan Awal Tahun Peradi dan rangkaian Dirgahayu Ke-17 Peradi di Jakarta, Jumat (7/1). (Foto: Ist)
Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan, dalam konferensi pers Catatan Awal Tahun Peradi dan rangkaian Dirgahayu Ke-17 Peradi di Jakarta, Jumat (7/1). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengapresiasi sejumlah capaian kinerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2021. Di antaranya bidang ekonomi, pembangunan infrastruktur, politik, hingga sosial.

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan, dalam konferensi pers Catatan Awal Tahun Peradi dan rangkaian Dirgahayu Ke-17 Peradi di Jakarta, Jumat (7/1), ‎menyampaikan, pihaknya juga mengapresiasi capaian pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. ‎

"Dalam menanggulangi pandemi, Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di Asia, juga di dunia. Salah satunya," ujarnya.

Baca juga : Kadin Dukung Pemerintah

Namun demikian, kata Otto, Peradi yang merayakan dirgahayu ke-17 pada hari ini, menyayangkan minimnya perhatian pemerintah atau Jokowi di bidang hukum. Termasuk, minimnya perhatian kepada advokat.

Sebab, dalam setiap pidatonya, belum pernah terucap kata advokat dari mulut presiden. Padahal advokat termasuk dalam sistem penegakan hukum. Sama seperti polisi, jaksa, hakim, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ‎

Catatan penting Peradi lainnya, lanjut Otto, adalah soal peradilan. Peradi menilai, peradilan masih jalan di tempat karena tidak ada hal yang luar biasa yang dilakukan lembaga tersebut.

Baca juga : KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT Wali Kota Bekasi

"Mahkamah Agung, pengadilan negeri, dan pengadilan tinggi yang kita lihat dari putusan-putusannya. Karena seorang hakim itu bisa dilihat dari putusannya," tutur Otto.

Putusan adalah mahkota dari seorang hakim.‎ Selama tahun 2021, Peradi menilai tidak ada suatu putusan pengadilan yang menjadi tonggak batas atau landmark. Hal Ini itu karena terjadi demotivasi hakim, khususnya di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. ‎

"Motivasi hakim itu menjadi luntur dan lemah karena adanya sistem rekrutmen hakim yang selama ini melibatkan Komisi Yudisial dan DPR," terangnya. 

Baca juga : Stabilkan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Genjot Operasi Pasar

Demotivasi terjadi karena para hakim, khususnya di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, berpendapat bahwa dengan membuat ‎putusan yang baik pun belum tentu membuatnya bisa menjadi hakim agung yang menjadi impian hakim dalam kariernya.

Kata Otto, minat seseorang menjadi hakim menjadi lemah karena proses rekrutmen diberikan kepada Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR‎). "Sehingga terjadi kelesuan dan tidak adanya motivasi bagi hakim untuk membuat putusan yang baik," imbuh Otto.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.