Dark/Light Mode

PSI Temukan Kejanggalan Anggaran Pendidikan Di APBD 2022 Kota Bandung

Sabtu, 1 Januari 2022 10:46 WIB
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya . (IST)
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya . (IST)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah mempelajari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2022 hasil evaluasi gubernur, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya menemukan kejanggalan anggaran untuk dinas pendidikan.

"Di dalam anggaran dinas pendidikan ada sejumlah anggaran yang tidak relevan. Semoga dengan kepemimpinan Kang Yana (Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana), hasil evaluasi gubernur ini dapat menjadi acuan untuk penyempurnaan APBD Tahun 2022,” kata Erick, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).

Politisi dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia-Partai Kebangkitan Bangsa, itu menyarankan jika memang demikian, lebih baik dinas pendidikan fokus mengurus prestasi murid.

"Kalau dinas pendidikan konsen ke prestasi siswa. Tolong di evaluasi agar tak muncul anggaran yang kurang relevan," kata Erick.

Baca juga : Bruno Cantanhede, Bintang Anyar Persib Sudah Tiba Di Bandung

Erick kemudian menyindir hasil evaluasi gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut tak jauh berbeda dengan penilaian pihaknya.

"Sebenarnya kalau ditelaah lebih dalam hasil evaluasi gubernur sejalan dengan keberatan-keberatan yang PSI sampaikan dalam tahap pembahasan sampai pengambilan keputusan DPRD Kota Bandung bulan lalu,” ujar Erick.

Erick mencontohkan, untuk belanja pegawai sebesar 38,5 persen, provinsi memberikan catatan agar dilakukan penyesuaian dalam waktu lima tahun hingga porsinya menjadi dibawah 30 persen.

“Demikian juga dengan belanja modal. Pemerintah provinsi memberikan catatan agar belanja modal diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pemulihan ekonomi,” tuturnya.

Baca juga : Waspada Harus, Paranoid Jangan

Dengan kondisi ini, Erick menilai, Pemprov Jabar meminta Pemerintah Kota untuk konsisten pada setiap tahapan perencanaan anggaran daerah, mulai dari RKPD hingga Raperda APBD 2022.

“Misalnya, dalam penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi. Tetapi, yang muncul adalah kegiatan rutin dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga belum ada inovasi untuk memulihkan ekonomi,” cetusnya.

Erick mengungkap, hasil evaluasi Gubernur Jabar malah menambah pertanyaan terkait RAPBD Kota Bandung 2022.

Sebelumnya, RAPBD 2022 telah menimbulkan sejumlah pertanyaan dari Banggar DPRD Kota Bandung. 

Baca juga : TASPEN Salurkan Bantuan Pendidikan di Tangerang dan Dana Rp 110 Juta Untuk Pengungsi Semeru

"Selain menimbulkan pertanyaan sesungguhnya tidak dilakukan perbaikan kebijakan apapun dalam pagu kegiatannya. Kategorinya ternyata hanya diberikan penjelasan. Sehingga, perlu dilakukan efisiensi dalam beberapa program kegiatan," pungkas dia. [DR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.