RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud bersama enam orang lainnya di Jakarta, pada Rabu (12/1). Mereka diamankan tim komisi antirasuah lantaran diduga terlibat transaksi suap dan gratifikasi.
Penangkapan juga terjadi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Empat orang yang ditangkap terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.
Baca juga : Ditangkap KPK, Bupati Penajam Paser Utara Punya Harta 36,72 M
Selain mengamankan Abdul Gafur dan sejumlah pihak lainnya tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap ini.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini juga diamankan barang bukti di antaranya uang dalam pecahan rupiah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (13/1).
Baca juga : OTT Bupati Penajam Paser Utara Terkait Penerimaan Suap dan Gratifikasi
Namun berapa jumlahnya, Ali bilang, tim masih melakukan penghitungan. Abdul Gafur dan enam orang lainnya yang ditangkap di Jakarta saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.