BREAKING NEWS
 

Ada Pihak Yang Lakukan Reklamasi Ilegal, KPK Dorong Pemulihan Danau Singkarak

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 18 Januari 2022 19:11 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Pemerintah melalui Perpres Nomor 60 Tahun 2021 menetapkan Danau Singkarak menjadi salah satu dari 15 danau yang masuk dalam daftar Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Baca juga : Bangkitkan Industri Wedding, Janji Pernikahan Gelar Pameran Pernikahan

Melalui Perpres tersebut, pemerintah mendorong koordinasi, sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi secara terpadu antar-kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan, untuk memulihkan fungsi danau dari kerusakan dan degradasi yang dapat mengancaman kelestarian fungsi danau dan kerugian bagi kehidupan masyarakat. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense