Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ada Yang Laporin Ke KPK

Gibran Tampil Ksatria

Selasa, 11 Januari 2022 07:35 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) saat kunjungan ke Pasar Legi di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/1/2022). (Foto: Antara/Mohammad Ayudha)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) saat kunjungan ke Pasar Legi di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/1/2022). (Foto: Antara/Mohammad Ayudha)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak marah, tidak banyak cari-cari alasan, tapi dia memilih tampil ksatria saat dimintai komentarnya terkait kabar dirinya dilaporin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Korupsi apa. Pembakaran hutan. Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap,” kata Gibran, di Makodim 0735/Surakarta, kemarin.

Gibran mengaku siap diperiksa terkait laporan itu. “Salahnya apa, ya dibuktikan,” ujar putra sulung Jokowi itu.

Baca juga : Gibran Tau Diri

Adalah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran ke KPK. Ubedilah juga melaporkan adik Gibran, Kaesang Pangarep.

Dengan mengenakan batik cokelat dan masker berwarna krem, Ubedilah bersama kuasa hukumnya, menyambangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin siang.

Usai memberikan laporan ke KPK, Ubedilah pun memberikan keterangan pers. lalu dia menjelaskan alasan melaporkan Gibran dan Kaesang.

Baca juga : Honda China Bakal Bangun Pabrik Mobil Listrik

Dia menjelaskan, laporannya ke KPK didasari atas relasi bisnis Gibran-Kaesang dengan salah satu grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. Grup bisnis yang dimaksud adalah PT SM. Tahun 2015, salah satu grup PT SM, PT BMH menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nilai Rp 7,9 triliun. Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar.

Nah, pada Februari 2019, Kaesang-Gibran, sebut Ubedilah, membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM. Nama perusahaan gabungan itu PT WMD.

Anak petinggi PT SM ini kemudian diketahui dua kali menyuntikkan dana kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat ke perusahaan gabungan itu. “Setelah itu, kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” paparnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.