BREAKING NEWS
 

Kejagung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Ke Tahap Penyidikan

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 19 Januari 2022 16:48 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status penanganan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) ke tahap penyidikan. "Hari ini kita naikkan jadi penyidikan umum," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Rabu (19/1).

Burhanuddin mengatakan, untuk tahap pertama, penyidik akan mengusut pengadaan pesawat ATR 72-600. Nantinya, dalam proses pengembangan penyidikan, Korps Adhyaksa juga akan mengusut pengadaan pesawat produsen lainnya, seperti Bombardier, Airbus dan lainnya.

Adsense

Baca juga : Ridwan Kamil Imbau Arteria Dahlan Minta Maaf Ke Warga Sunda

"Ada beberapa pengadaan kontrak pinjam, atau apa pun, nanti kita pasti akan kembangkan. Mulai dari ATR, Bombardier, Aribus, Boeing, Rolls-Royce kita pasti akan kembangkan dan tuntaskan," tegasnya.

Burhanuddin memastikan, jajarannya akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan perkara ini.

Baca juga : Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Nindy Ayunda

Soalnya, komisi antirasuah telah menuntaskan perkara suap pengadaan dan perawatan pesawat dan mesin pesawat di Garuda Indonesia serta pencucian uang yang menjerat eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjadi terpidana. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense