RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (18/1). Ketujuhnya akan dibawa ke markas komisi antirasuah di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca juga : Pihak-Pihak Yang Di-OTT KPK Di Langkat Masih Diperiksa
"Di antaranya adalah pejabat dan ASN Pemkab Langkat, serta pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (19/1).
Baca juga : KPK Gelar OTT Di Langkat, Sumatera Utara
Jubir berlatarbelakang jaksa itu belum mau mengungkapkan identitas pihak-pihak yang diamankan, serta konstruksi perkara dugaan rasuahnya. "Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut," imbuhnya.
Baca juga : Sinergi Grab Dan Kominfo Dongkrak Literasi Digital UKM
Selain mengamankan sejumlah orang, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.