Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pembantaian Anjing Liar Di Mandalika, Keji Dan Tak Manusiawi

Senin, 10 Januari 2022 11:26 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ist)
Ilustrasi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Misteri penyebab kematian anjing secara massal di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terbongkar. Berdasarkan hasil visum uji Laboratorium Forensik Universitas Airlangga ditemukan, salah satu penyebab kematian anjing tersebut karena luka bacok.

Menanggapi hal itu, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, dirinya setuju adanya pengendalian hewan liar. Namun, praktiknya harus dilakukan secara manusiawi.

"Dengan menimbulkan efek sakit seminimal mungkin bagi hewan, bukan dengan cara ugal-ugalan yang kuat mengesankan sebagai pembantaian, ketidakpedulian terhadap penderitaan hewan yang sesungguhnya juga ingin hidup," kata Reza kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/12).

Baca juga : Menkeu: Tak Ganggu Pemulihan Ekonomi

Menurutnya, kelakuan biadab para pelaku sangat kontras dengan potret dedikasi sekian banyak orang, misalnya lewat situs crowdfunding.

Melalui platform itu, banyak anggota masyarakat yang berbondong-bondong mencari dan memberikan donasi untuk menyelamatkan binatang-binatang yang sakit, cacat, dianiaya, ditelantarkan, dan berbagai kondisi buruk lainnya.

"Apa lagi yang melatari kebaikan orang-orang itu kalau bukan kepedulian sebagai sesama ciptaan Tuhan? Sebagaimana yang juga saya rasakan ketika masuk ke gorong-gorong air kotor untuk menolong anak kucing rumahan yang terperosok di dalam sana," ungkapnya.

Baca juga : Tempat Main Anak Di Mall Dibuka, Ortu Kudu Ninggalin Alamat & Nomor Telepon

Ia pun berharap pihak kepolisian mengusut kasus pembunuhan sadis terhadap binatang tersebut. "Ketentuan hukum yang digunakan adalah pasal 302 KUHP," lanjutnya.

"Saya pribadi justru merasa pilu membayangkan binatang-binatang yang tak berdosa itu dibantai dengan begitu keji dan dijadikan sebagai simbol tentang kematian dalam keadaan hina-dina," sesal Reza.

Sementara Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI) Doni Herdaru Tona mengatakan, sebelumnya pihaknya bersama pihak terkait mengamankan dua bangkai anjing di Mandalika.

Baca juga : Pemerintah Dukung Langkah Penyatuan Organisasi KNPI

Bangkai tersebut kemudian dikirimkan ke Laboratorium Forensik Universitas Airlangga untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"Hasil (visum) yang kami terima, sungguh mengejutkan. Ternyata salah satu bangkai anjing tersebut, mati dengan cara dihantam benda tajam pada rahang atas dan jeratan tali pada kaki depan," ungkap Doni kepada wartawan, Senin (10/1).

Namun, bangkai yang satu lagi tidak bisa diketahui penyebab kematiannya, karena telah hancur. Sebelumnya, visum tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait kematian anjing di sekitar Sirkuit Mandalika secara serempak, yang diduga diracun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.