BREAKING NEWS
 

Bupati Langkat Sempat Kabur Saat Hendak Di-OTT KPK

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 20 Januari 2022 02:19 WIB
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang senilai Rp786 juta, hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat menggelar konferensi pers, penetapan tersangka dan penahanan atas Bupati Kabuaten Langkat Sumatera Utara (Sumut) Terbit Rencana Perangin Angin, bersama sejumlah pihak terlibat, saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/1). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sementara Iskandar, masih belum tertangkap. Hingga akhirnya, dia ditangkap petugas Polda Sumatera Utara (Sumut) pada malam hari.

Baca juga : KPK Gelar OTT Di Langkat, Sumatera Utara

"KPK mendapatkan informasi bahwa atas bantuan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, ISK saat ini telah diamankan Tim dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk permintaan keterangan. KPK berterima kasih kepada Polda Sumut yang turut membantu dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan ini," tandas Ghufron.

Baca juga : Kopdar Dengan Serikat Pekerja, Bos Kadin Bakal Bentuk Pokja

Keenam orang itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa oleh KPK. Terbit, Iskandar, Marcos, Shuhanda dan Isfi yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca juga : Bupati Penajam Paser Utara Diciduk KPK Di Mall

Sementara Muara selaku tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense