BREAKING NEWS
 

Di-OTT KPK, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Punya Harta Rp 2,1 M

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 20 Januari 2022 10:51 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (19/1).

Selain Itong, KPK juga menangkap panitera pengganti dan pengacara. Itong diringkus, karena diduga menerima suap terkait dengan pengurusan sebuah perkara di PN Surabaya.

Baca juga : OTT Hakim Di Surabaya Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara

Berapa sih harta hakim ini?

Adsense

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Itong punya harta senilai Rp 2,1 miliar. Dalam LHKPN yang disetorkannya pada 12 Januari 2021 untuk pelaporan periodik 2020, Itong tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp 1,03 miliar.

Baca juga : OTT Hakim Di Surabaya, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 167 m2/120 m2 di Surakarta senilai Rp 700 juta, dan tanah seluas 330 m2 di Boyolali senilai Rp 330 juta.

Untuk alat transportasi, hakim Itong tercatat hanya memiliki satu mobil, yakni Toyota Innova tahun 2017 senilai Rp 170 juta.

Baca juga : Yang Kena OTT KPK, Hakim PN Surabaya Istong Isnaini Hidayat

Itong juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 22,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 962 juta. Jadi, total harta Itong senilai Rp 2.174.542.499.

Itong dan dua orang yang diamankan dalam OTT kini tengah menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Itong dan dua orang lainnya itu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense