Dark/Light Mode

Yang Kena OTT KPK, Hakim PN Surabaya Istong Isnaini Hidayat

Kamis, 20 Januari 2022 10:11 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Agung (MA) membenarkan, salah satu hakim di Pengadilan Negeri Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim itu adalah Itong Isnaeni Hidayat.

Baca juga : Kembali Gelar OTT, KPK Jaring Hakim Di Surabaya

"Informasi dari Ketua PN. Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH.MH Hakim PN Surabaya," ungkap Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Kamis (20/1).

Baca juga : Ini 4 Alasan Hakim Tak Vonis Mati Heru Hidayat

MA juga membenarkan seorang panitera pengganti bernama Hamdan juga turut diamankan KPK. "Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi," bebernya.

Baca juga : Kena OTT KPK, Mendagri Tetapkan Hamdam Sebagai Plt Bupati PPU

Andi mengaku belum mengetahui perkara yang menjerat keduanya. "Untuk jelasnya apa sebenarnya yang terjadi mari kita bersabar menunggu penjelasan resmi dari KPK," tandas Andi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.