BREAKING NEWS
 

KPK Panggil Ardian Noervianto, Bakal Ditahan?

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 2 Februari 2022 12:45 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.

Baca juga : Pemanggilan Balotelli Dipertanyakan Legenda

Ardian dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah pada 2021. "Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (2/2).

Adsense

Baca juga : KPK Terima Pengembalian Uang Kasus Suap Di Muba

Ardian belum ditahan dalam kasus ini meski KPK sudah mengumumkan statusnya sebagai tersangka ke publik. Dia mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit. Komisi antirasuah pun berharap Ardian hadir dalam pemanggilan kali ini.

Baca juga : Kabar Duka, Putri Sulung Nurul Arifin Meninggal Dunia

Selain Ardian, dalam kasus ini KPK menetapkan dua tersangka lain. Keduanya adalah Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense