Dark/Light Mode

KSP: Pembangunan IKN Nggak Bakal Hambat Penanganan Covid

Minggu, 23 Januari 2022 19:43 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong (Foto: KSP)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong memastikan, skema pembiayaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari APBN tidak akan menghambat penanganan Covid-19 atau percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Serta pembangunan secara keseluruhan.

“Kita tahu, penanganan Covid-19 oleh Presiden Jokowi menggunakan prinsip atau filosofi gas dan rem. Dan salah satu aspek penting dari pedal gas atau pemulihan ekonomi adalah dengan membangun infrastruktur,” kata Wandy, Minggu (23/1).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur selama ini terbukti berhasil membawa multiplier-effect bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi secara meluas. Sementara fase awal pembangunan IKN, membutuhkan banyak proyek infrastruktur.

Baca juga : KSP Pastikan Proyek Pembangunan MLIN Di Maluku Tetap Berjalan

“Jadi, di sini tidak ada persoalan untuk dipertentangkan antara pembangunan IKN dengan penanganan COVID19 dan pemulihan ekonomi,” jelas Wandy yang akrab disapa Binyo.

Saat ditanya apakah skema pembiayaan IKN berdampak pada postur APBN, Binyo dengan tegas menyatakan, pemerintah dan DPR sepakat bahwa skema pembiayaan tidak akan membebani APBN.

“Otoritas fiskal dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), saat ini sedang membahas skema pendanaan IKN, yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah. Mulai dari persiapan, pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara, hingga penyelenggaraan pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara,” terang Binyo.

Baca juga : HNW Sayangkan Penghapusan Ditjen Penanganan Fakir Miskin

“Berdasarkan amanat UU IKN, PP akan ditetapkan 2 bulan setelah penetapan UU IKN 18 Januari lalu,” sambungnya.

Binyo juga menegaskan, angka komposisi pembiayaan IKN yang bersumber dari APBN yang sempat keluar ke publik di laman ikn.go.id merupakan angka perkiraan  sebelum bertemu dengan DPR untuk pengesahan UU IKN.

"Bisa disimpulkan, angka tersebut merupakan perkiraan sementara yang dibutuhkan hingga 2024. Harus diingat, ini adalah proyek multiyears dengan 5 tahapan hingga 2045. Sehingga, presentase itu pada akhirnya akan mengecil,” pungkas Binyo.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.