Eks Ditjen Keuda Kemendagri Dituntut 8 Tahun Penjara
Mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dituntut 8 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (K
Kamis, 15 September 2022 13:13 WIB