BREAKING NEWS
 

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Lahan Cengkareng

Ahok Keserempet Nggak Ya..?

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : UJANG SUNDA
Kamis, 3 Februari 2022 08:50 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Ramadhan melanjutkan, Sukmana dan Rudy Hartono menerima uang dari pihak penjual. "Dugaan adanya aliran penerimaan uang (kickback) dari pihak kuasa penjual kepada oknum pejabat pengadaan dan pejabat lain,” paparnya.

Dalam kasus ini, Ahok pernah dimintai keterangan pada 14 Juli 2016. Usai diperiksa, Ahok mengaku menjelaskan adanya dugaan pemalsuan dokumen kepada Polisi. Namun, Ahok belum mengetahui pihak siapa yang melakukan pemalsuan data tersebut.

Baca juga : Mulai Hari Ini, Stasiun Cikarang Layani Penumpang KA Jarak Jauh

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi langkah Polri yang terus mengusut kasus dugaan korupsi itu. Dia pun yakin, perlahan sejumlah fakta akan terungkap bagaimana pengadaan lahan itu jadi bancakan korupsi. 

Menurut Boyamin, kasus ini mudah ditelisik. Mulai dari penawaran hingga pembelian lahan sudah terlihat cacatnya. BPK pun dengan mudah menyatakan, pembelian tanah ini menyalahi aturan. Mengandung unsur tindak pidana korupsi. "Belakangan ketahuan, lahan yang dibeli Pemprov DKI ternyata dianggap lahan Pemprov DKI sendiri. Jadi, membeli barang sendiri. Nah, itu lah yang mestinya nanti akan ada penambahan-penambahan tersangka yang lain," ujarnya. 

Baca juga : KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Di Tulungagung

Agar kasus ini menjadi terang benderang, dia menyarankan Polri memanggil Ahok lagi untuk dimintai keterangan. "Pak Ahok semestinya bisa dimintai keterangan sebagai saksi terkait proses pembelian ini. Tapi, sekali lagi saya tidak katakan Pak Ahok terlibat atau tidak. Saya percayakan sepenuhnya ke Bareskrim sesuai fakta, data, dan bukti yang ada. Kita tunggu saja. MAKI akan terus mengawal kasus ini," tegas Boyamin. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense