RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah melakukan pengadaan terbuka SMS masking laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Proyek SMS masking itu bukan pertama kali dilakukan di tahun ini.
"Betul, KPK melakukan pengadaan dimaksud. Pengadaan serupa telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan dilakukan secara terbuka," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (14/2).
Baca juga : Meski Pandemi PT.Nusantara Sakti Propetindo Laksanakan Serah Terima Kavling
Dia mengatakan, anggaran dalam proyek itu mengacu pada standar biaya masukan dari Kementerian Keuangan. SMS masking itu punya banyak manfaat untuk membantu pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. "Ada pun medium SMS Blast ini untuk menyampaikan berbagai pesan antikorupsi, salah satunya LHKPN," imbuhnya.
Ali mengatakan SMS masking itu dibutuhkan untuk menyebarkan permintaan token, pemberitahuan LHKPN sudah di-submit, dan pemberitahuan LHKPN telah lengkap.
Baca juga : Menkominfo Imbau Perayaan Imlek Dilaksanakan Dengan Taat Prokes
Lalu, pemberitahuan LHKPN perlu perbaikan, pemberitahuan pengingatan pelaporan LHKPN, pemberitahuan LHKPN dikembalikan ke draft, pemberitahuan mengisi survei e-LHKPN, dan pemberitahuan validasi data wajib lapor.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.