Sebelumnya
“Adanya tes pembanding Covid-19 bagi PPLN yang menjalani karantina, jadi lebih yakin dengan hasil tes Covid-19 yang ada,” imbuh @Jiniflis.
Senada dilontarkan @Armanjusak. Dia bilang, dibolehkanya tes pembanding Covid-19 bagi pelaku karantina patut diapresiasi. “Terpenting, sesuai dengan syarat dan ketentuan,” ujarnya.
“PPLN yang menjalani karantina jangan menjadikan tes pembanding sebagai alasan untuk menolak hasil positif Covid-19 sebelumnya,” ujar @Nuri29.
Baca juga : PNM Salurkan Pembiayaan UMi Lewat PIP
Apalagi, lanjut @Nuri29, saat ini Pemerintah sudah meluncurkan aplikasi presisi. “Aplikasi tersebut akan mengawasi dan memastikan para PPLN menjalani masa karantina dengan baik,” katanya.
“PPLN yang menjalani karantina diperbolehkan melakukan tes PCR pembanding di laboratorium lain yang ditunjuk Pemerintah,” tegas @IniBalikpapaner.
Akun @Apede16 mengingatkan, PPLN yang sudah mendapatkan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga, mendapat pengurangan masa karantina, dari yang sebelumnya lima hari menjadi tiga hari. Sedangkan yang belum booster, tetap harus karantina 7 hari.
Baca juga : Nose Sanitizer Bisa Matikan Virus Covid, Benar Nggak Sih?
“Apabila kondisi terus membaik dan vaksinasi Covid-19 terus meningkat, mulai 1 April atau sebelum 1 April 2022, PPLN tidak lagi menjalani karantina terpusat. Asalkan situasi Covid-19 membaik,” kata @Misskoral.
Akun @BeloSuki menimpali. Kata dia, penghapusan karantina dipercepat menjadi 1 Maret 2022. Soalnya, PPLN bukan menjadi sumber penyebaran Omicron. Apalagi negara lain sudah buka pintu lebar-lebar untuk keruk devisa. “Jadi, jangan ketinggalan,” ujarnya.
“Karena memang karantina bagi PPLN tidak ada gunanya sama sekali,” sahut @rayestu.
Baca juga : 7 Tim Menang Di Laga Perdana 32 Besar Liga 3
Sementara, @uni_melinda tidak setuju dengan tes pembanding. Perbedaan alat tes akan berdampak pada hasil yang berbeda pula. Soalnya, standar CT-PCR juga beda hasil.
“Khawatir nantinya semua orang yang positif Covid-19 kasih tes pembanding. Macam second opinion aja,” kritiknya. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.