Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi salah satu perusahaan pembiayaan, yang dipercaya untuk menyalurkan program Ultra Mikro (UMi) oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Arief Mulyadi selaku Direktur Utama PNM diwakilkan oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM Kindaris, Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Harianto Widodo, Direktur Utama PT Bahana Artha Ventura Agus Wicaksono dan Direktur Reliance Finance Ira Rakhmawati.
Baca juga : Survei BI: Pembiayaan Korporasi Masih Tinggi
Kindaris mengatakan, kolaborasi PNM dan PIP ini adalah salah satu bukti nyata PNM, sebagai perusahaan BUMN yang terus berkomitmen mendukung program pemerintah. Yakni, dalam rangka mempercepat dan meningkatkan profesionalisme, untuk pengembangan dan pemberdayaan ekonomi mikro di Indonesia.
“PNM akan terus mendukung program pemerintah untuk mengembangkan UMKM melalui PNM Mekaar sebesar 2,5 triliun rupiah untuk 712,362 nasabah," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (18/2).
Baca juga : KKP Tindak Tegas Aktivitas Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal
Dengan pembiayaan ini, sambung Kindaris, PNM akan melakukan upaya optimal untuk mencapai target penyaluran dan melakukan pendampingan secara optimal, kepada nasabah PNM Mekaar.
Sebagai informasi, hingga 17 Februari 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 112,13 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 11,3 juta nasabah.
Baca juga : KKP Siap Tindak Tegas Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal
Saat ini PNM memiliki 2.985 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.006 Kecamatan. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya