BREAKING NEWS
 

Pesan Waketum DPN Peradi Pada Calon Para Advokat: Jangan Langgar Kode Etik, Jaga Integritas!

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 28 Februari 2022 15:33 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sutrisno mengingatkan para calon advokat agar jangan pernah melanggar Kode Etik Advokat. Juga, tetap menjaga integritas jika nanti lulus dan diangkat menjadi advokat.

Hal itu disampaikannya saat memberikan materi dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) Angkatan XVIII secara daring, Senin (28/2).

‎"Harus jaga integritas. Teman-teman tidak melibatkan diri dalam mafia peradilan. Advokat ketika ‎menjalankan profesinya harus tunduk pada kode etik. ‎Itu harapan dari kami Peradi," ujarnya.

Baca juga : DPR Kena Tuding Langgar Konstitusi

Selain itu, yang juga diingatkan Sutrisno, advokat juga tidak boleh pamer harta kekayaan atau kemewahan. Seorang advokat, harus menjaga martabatnya.

"Bahkan secara ekstrem, seorang advokat tidak boleh promosi terhadap dia punya kantor, apalagi kalau dia mempromosikan dirinya dengan harta kekayaannya, saya kira itu bisa dikategorikan melanggar kode etik," tegas Sutrisno.

Dia memastikan, Komisi Pengawas DPN Peradi akan memanggil untuk memberikan peringatan kepada advokat yang melakukan hal tersebut. Menurutnya, pelanggaran kode etik itu bukan hanya ketika menjalankan profesinya, namun juga dalam kehidupan sehari-harinya.

Baca juga : Jangan Ganti Menteri Ganti Juga Kurikulum

"Karena ketika dia sudah menjadi advokat, sudah melekatlah identitas dirinya sebagai advokat dan dia harus tunduk pada Kode Etik Advokat," terangnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Sutrisno juga menyampaikan tips untuk menjadi advokat berhasil. Di antaranya, jangan pernah melanggar Kode Etik Profesi Advokat.

Adsense

Diingatkannya, orang yang berpegang pada kode etik, pasti akan menjadi advokat yang berhasil di masa mendatang. "Saudara akan dicari oleh klien. Kliennya pun yang baik-baik, itu jaminan dari saya," ingat Sutrisno.

Baca juga : Anggaran Kursi Roda Buat Warga DKI Masih Kurang

Sementara itu, Ketua Panitia PKPA Angkatan XVIII, Fortuna Alvariza menyampaikan, peserta PKPA ada 160 peserta dari berbagai daerah di Indonesia yang terdaftar hingga akhir pekan kemarin. PKPA akan digelar secara daring selama 9 hari dalam 3 pekan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense