RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pemanggilan terhadap politikus Partai Demokrat Andi Arief bukanlah hoaks.
Andi Arief dijadwalkan menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud pada Senin (28/3).
Baca juga : Dipanggil KPK, Andi Arief Misuh-Misuh Di Twitter
"Setelah kami sampaikan ini bahwa itu bukan hoaks. Ya memang betul ada panggilan dari KPK," ujad Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/3).
Tim penyidik komisi antirasuah, tengah merencanakan pemanggilan berikutnya terhadap Andi Arief. Dia berharap, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu bakal menghadiri pemanggilan kedua.
Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Bupati Langkat Cs
Namun, Ali menekankan, jika Andi Arief kembali tidak memenuhi panggilan tim penyidik, maka bakal ada langkah hukum selanjutnya.
"Ada langkah-langkah hukum berikutnya terhadap saksi yang kemudian dipanggil tetapi sengaja tidak hadir. Tapi yakin lah bahwa yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif hadir nantinya ya," tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.