Dark/Light Mode

Dipanggil KPK, Andi Arief Misuh-Misuh Di Twitter

Senin, 28 Maret 2022 12:20 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyatakan akan memanggil Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat.

Hal ini disampaikan Andi Arief merespons langkah KPK yang menjadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

"Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," kata Andi Arief dalam cuitannya melalui akun Twitter @Andiarief_, Senin (28/3).

Baca juga : Tak Penuhi Panggilan KPK, Adika Nuraga Bakrie Minta Penjadwalan Ulang

Andi Arief mengklaim tidak pernah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK.

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya, kedua apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini?" kritiknya.

Dalam cuitan selanjutnya, Andi Arief juga menuding Jubir KPK sudah membuat berita hoaks. Andi Arief menunggu permintaan maaf dari Jubir KPK.

Baca juga : Dipanggil DPP, Arteria Dahlan Minta Maaf Ke Warga Jawa Barat

"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," tegasnya.

Tak hanya itu, Andi Arief mengaku sudah melaporkan kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat. Dia menyatakan telah meminta anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat untuk memanggil Jubir KPK.

"Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," beber Andi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.